Ketua KPK Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Riyan Rizki Roshali
Ketua KPK Firli Bahuri (foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023) hari ini. Firli sedianya diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat (20/10/2023).

Ghufron menuturkan, KPK telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait ketidakhadiran Firli. Dia mengatakan pihaknya telah mengirim surat untuk mengagendakan ulang pemeriksaan.

“Pimpinan telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” ujarnya. 

Dia menegaskan, surat panggilan kepada Firli baru diterima pada Kamis kemarin. Untuk itu, kata dia, Firli membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan di kasus tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
20 menit lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Megapolitan
1 jam lalu

Terekam CCTV, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 2 Tas Sebelum Kejadian

Megapolitan
4 jam lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
6 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal