Ketua KPK Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Riyan Rizki Roshali
Ketua KPK Firli Bahuri (foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023) hari ini. Firli sedianya diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat (20/10/2023).

Ghufron menuturkan, KPK telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait ketidakhadiran Firli. Dia mengatakan pihaknya telah mengirim surat untuk mengagendakan ulang pemeriksaan.

“Pimpinan telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” ujarnya. 

Dia menegaskan, surat panggilan kepada Firli baru diterima pada Kamis kemarin. Untuk itu, kata dia, Firli membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan di kasus tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kapolda Metro Ungkap Cara Lain Berantas Narkoba di Kampung Ambon, Tak Hanya Penegakan Hukum

8 jam lalu

Berkas Lengkap, Bos Hanania Travel segera Disidang terkait Penipuan Umrah

8 jam lalu

Polisi Periksa Sutradara Dandhy Laksono soal Film Pesta Babi Pekan Depan

17 jam lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon, 10 Sajam hingga Airsoft Gun Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal