Ketua KPK Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Riyan Rizki Roshali
Ketua KPK Firli Bahuri (foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023) hari ini. Firli sedianya diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat (20/10/2023).

Ghufron menuturkan, KPK telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait ketidakhadiran Firli. Dia mengatakan pihaknya telah mengirim surat untuk mengagendakan ulang pemeriksaan.

“Pimpinan telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” ujarnya. 

Dia menegaskan, surat panggilan kepada Firli baru diterima pada Kamis kemarin. Untuk itu, kata dia, Firli membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan di kasus tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Demo 20 Oktober Tak Rusuh, DPR Apresiasi Tak Ada Tindakan Represif Polisi

19 jam lalu

Kasus Polisi Tembak Polisi, Bharada Andika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

21 jam lalu

Bukan Ditangkap, Ini Alasan 6 Aktivis Greenpeace Sempat Dibawa ke Polda Metro Jaya 

21 jam lalu

Polda Metro Jaya Bongkar 2 Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo, 16 Orang Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal