Ketua KPK Jawab Peluang Periksa Jokowi di Kasus Kuota Haji

Felldy Aslya Utama
Ketua KPK Setyo Budiyanto (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi soal peluang meminta keterangan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dia mengembalikan sepenuhnya kepada kewenangan penyidik.

"Ya itu penyidiklah gitu (yang mempertimbangkan)," kata Setyo usai menghadiri rapat bersama Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Setyo menjelaskan, pemeriksaan terhadap seseorang dibutuhkan manakala memiliki relevansi dengan perkaranya tersebut.

"Tapi itu tidak serta merta juga gitu, artinya semua pasti ada kajiannya gitu ya. Artinya kajiannya itu oh dari satu saksi ini sebenarnya sudah cukup, gitu karena apa, proses penegakan hukum itu kan murah, cepat, sederhana, prinsipnya kan gitu," ujarnya.

Diketahui, nama Jokowi turut disinggung setelah pemeriksaan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
56 menit lalu

Budi Arie Diadukan ke Polisi atas Dugaan Makar, Kuasa Hukum: Tak Boleh Dikriminalisasi!

2 jam lalu

MK Minta Gugatan Kubu Jokowi soal Praperadilan Berjilid-jilid Diperbaiki, Ini Alasannya

4 jam lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

5 jam lalu

Momen Jaksa KPK Kutip Lirik Lagu God Bless dan Dewa 19 di Sidang Kasus Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal