Ketua KPK Jawab Peluang Periksa Jokowi di Kasus Kuota Haji

Felldy Aslya Utama
Ketua KPK Setyo Budiyanto (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi soal peluang meminta keterangan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Dia mengembalikan sepenuhnya kepada kewenangan penyidik.

"Ya itu penyidiklah gitu (yang mempertimbangkan)," kata Setyo usai menghadiri rapat bersama Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Setyo menjelaskan, pemeriksaan terhadap seseorang dibutuhkan manakala memiliki relevansi dengan perkaranya tersebut.

"Tapi itu tidak serta merta juga gitu, artinya semua pasti ada kajiannya gitu ya. Artinya kajiannya itu oh dari satu saksi ini sebenarnya sudah cukup, gitu karena apa, proses penegakan hukum itu kan murah, cepat, sederhana, prinsipnya kan gitu," ujarnya.

Diketahui, nama Jokowi turut disinggung setelah pemeriksaan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Sidang Yaqut, Eks Pejabat Kemenag Ungkap Pertimbangan dalam Pembagian Kuota Haji

8 jam lalu

Respons Bahlil usai Kader Golkar Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka Korupsi

8 jam lalu

KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB, Jadi Salah Satu Barang Bukti Terbesar

10 jam lalu

Sidang Kasus Legalisir Ijazah Jokowi, Penggugat Serahkan 13 Alat Bukti Termasuk Dokumen KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal