Ketua KPK Tegaskan Terus Lacak DPO Nurhadi dan Harun Masiku

Rizki Maulana
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus suap dan grarifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Tahun 2011-2016 Nurhadi disebut-sebut terlacak oleh Indonesia Police Watch (IPW) sebanyak lima kali ketika berpindah masjid saat melakukan Salat Duha. Oleh karenanya, Ketua KPK Firli Bahuri memberikan komentar.

Firli mengatakan, lembaga antirasuah akan terus memburu para tersangka kasus korupsi yang kini telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain Nurhadi, KPK telah menetapkan menantunya, atas nama Rezky Herbiyono dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto sebagai tersangka.

"Kami KPK berkomitmen untuk menyelesaikan perkara korupsi yang menjadi tunggakan termasuk para DPO ini yang terus kami cari," kata Firli kepada wartawan, Selasa (5/5/2020). 

Dia memastikan, segala informasi yang diterima oleh lembaga antirasuah itu akan selalu ditindalanjuti. Bahkan, akan didatangi langsung serta dilakukan pelacakan.

"Kami tindaklanjuti dan kami lacak dan datangi. Saya tegaskan, semua informasi terkait dugaan keberadaan para DPO, kami lacak dan kejar," ucapnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Bisnis
16 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
16 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Buletin
1 bulan lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
1 bulan lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal