Ketua MA Kesal Hakim PN Depok Jadi Tersangka Suap padahal Tunjangan Naik

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi hakim (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto kecewa dan kesal terhadap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan yang menjadi tersangka dugaan suap. Keduanya dinilai mencoreng kehormatan MA.

“Ketua Mahkamah Agung menyatakan kecewa dan sangat menyesal peristiwa yang telah mencederai keluhuran harkat dan martabat hakim dan perbuatan tersebut juga telah mencoreng kehormatan dan marwah institusi Mahkamah Agung RI,” kata Juru Bicara MA Yanto di Jakarta, Senin (9/2/2026). 

Tindakan yang dilakukan keduanya bentuk pelanggaran komitmen Mahkamah Agung dalam mewujudkan zero tolerance atas segala bentuk penyelewengan pengadilan.

“Terlebih dilakukan beberapa saat setelah para hakim menikmati kenaikan tunjangan hakim yang merupakan wujud bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan independensi hakim,” ujarnya.

Yanto menambahkan, MA mendukung proses hukum yang dilakukan KPK. Dia mengatakan MA tak akan menghalangi langkah hukum yang dilakukan KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

2 Hakim PN Depok Kena OTT KPK Diperiksa Komisi Yudisial Hari Ini

Nasional
8 hari lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Sidang Praperadilan Berjalan Adil, Optimistis Kebenaran Terungkap

Nasional
18 hari lalu

2 Eks Bos Pertamina Patra Niaga Divonis 9 dan 10 Tahun Penjara

Nasional
21 hari lalu

Momen Hakim Tegur Simpatisan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal