BALIKPAPAN, iNews.id – Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespons putusan DKPP terkait pelanggaran etik Ketua dan Komisioner KPU atas proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka. Ganjar menyebut bahwa hal itu menyimpang dan perlu diperbaiki.
Menurut Ganjar, putusan DKPP itu menambah panjang masalah dalam Pemilu 2024. Mengingat sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) juga diputus melanggar kode etik terkait putusan batas usia capres-cawapres.
"Kita khawatir dan cemas karena masyarakat sipil, agamawan, ilmuwan dan kampus sudah keluar dan menyampaikan pemilu kita sedang tidak baik-baik saja. Dan sekarang, optik yang selalu muncul adalah hal yang menyimpang. Ini bahaya sangat besar kalau tidak segera diperbaiki," ucap Ganjar, Selasa (6/2/2024).
Ganjar menyebut dua kejadian itu sudah menjawab dan membuktikan terkait kekhawatiran masyarakat. Maka, pemerintah khususnya penyelenggara harus segera memperbaiki hal itu.
"Ini harus dikembalikan pada track yang benar. Sebab kalau tidak, kepercayaan rakyat akan runtuh dan kita akan bertarung besar pada proses demokrasi di Indonesia ini ketika hal yang bisa membuat pemilu tidak adil terjadi," tegasnya.
Menurut Ganjar, hal ini diperparah oleh penyelenggara-penyelenggara yang tidak menunjukkan rasa bersalahnya. Ganjar lantas menyinggung Mantan Ketua MK Anwar Usman yang telah dipecat namun mengajukan gugatan kembali agar jabatan Ketua MK kembali.
"Saya tidak tahu apakah negeri ini sudah betul-betul kehilangan etika dan moralnya. Maka ini peringatan sangat keras dalam proses demokrasi. Segera mari kita taubat dan sadar untuk kembali ke track yang benar," pungkasnya.