Muzani menerangkan, dalam pasal 27 itu disebutkan ada upah yang layak, ada upah minimum, ada jaminan sosial, dan ada berbagai tunjangan. Semua itu menjadi tanggung jawab para pengusaha dan pemerintah.
Dia menegaskan, Indonesia sebagai negara besar menjadi kuat bukan hanya karena faktor tentara hingga persenjataan modern, tetapi juga karena rakyatnya bisa hidup dengan baik.
"Betul tentara yang kuat, persenjataan modern adalah Indonesia yang kuat, tapi faktor lain Indonesia akan kuat kalau rakyatnya bisa bekerja dengan baik. Siapa yang melakukan itu? Kadin mengambil peran itu," katanya.