JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo ingin pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) pada 2029 nanti dipisah. Hal itu dilakukan karena pileg sebelumnya mengalami penurunan kualitas saat berbarengan dengan pilpres.
Menurutnya, pada Pemilu 2024 lalu masyarakat kurang memperhatikan pileg karena lebih tertarik dengan pilpres.
"Masyarakat waktu itu (Pemilu 2024) lebih fokus kepada pilpres, sehingga agak sedikit berkurang pada pemilihan legislatif," ujar Bamsoet, Selasa (16/7/2024).
Bamsoet menilai, dengan pemisahan itu masyarakat tidak asal-asalan ketika memilih caleg. Dengan demikian, anggota dewan yang terpilih merupakan yang berkualitas.
"Memang akan menambah biaya, tapi kita berharap adanya peningkatan kualitas demokrasi," kata Bamsoet.
Namun, Bamsoet menyerahkan sepenuhnya kepada DPR apakah Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 harus direvisi atau tidak.
"Ini masukan yang saya pikir perlu dipikirkan bersama," kata Bamsoet.