JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi pembentukan Komponen Cadangan (Komcad). Program Komcad ini bukan bentuk wajib militer bagi warga sipil.
"Komcad bukanlah bentuk wajib militer bagi warga negara. Melainkan program sukarela bela negara yang dilakukan oleh anak bangsa, dengan dasar hukum merujuk kepada Undang-Undanh Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) serta Peraturan pemerintah Nomor 3 Tahun 2021," kata Bamsoet dalam keterangannya dikutip Sabtu (9/10/21).
Menurut dia, Komcad telah mendapatkan pelatihan dan pendidikan khusus dari tenaga terlatih TNI. Sehingga dalam keadaan genting, jika diperlukan mereka siap membantu kekuatan TNI dalam membela kedaulatan bangsa dan negara.
Mantan Ketua Komisi III DPR ini menjelaskan, mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR, yang komando dan kendalinya berada di Panglima TNI. Artinya, tidak ada anggota Komcad yang melakukan kegiatan mandiri.
"Setelah selesai dilantik, seluruh personel Komcad bisa kembali ke profesi awalnya sebagai warga sipil. TNI akan memanggil mereka untuk melakukan pelatihan minimal selama 12 hari dalam setahun. Memastikan kemampuan anggota Komcad tetap terjaga dengan baik," jelasnya.