"Namun, setelah 17 tahun berjalan, mulai dirasakan masih ada ruang-ruang kosong dalam konstitusi mengingat penyelenggaraan kehidupan ketatanegaraan berjalan beriringan dengan dinamika perkembangan masyarakat," tuturnya.
Keberhasilan konstitusi, Zulhas mengungkapkan, tidak serta merta menjamin apa yang dikehendaki konstitusi dapat segera terwujud. Pada implementasinya, masih ditemukan beberapa kekurangan bahkan ketidaksesuaian. Bahkan, jika dikaji secara mendalam bertentangan dengan nilai-nilai ideal yang terkandung dalam konstitusi.
"Banyaknya berita bohong, ujaran kebencian, saling hujat sesama anak bangsa, saling fitnah, persekusi di media sosial adalah contoh-contoh yang tidak sesuai dengan makna yang terkandung dalam konstitusi," ucap Zulhas.