Ketua MPR Ungkap Peluang Amandemen UUD 1945 Masih Terbuka, tapi Tak Mudah

Felldy Aslya Utama
Ketua MPR Ahmad Muzani. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR Ahmad Muzani mengunkapkan peluang amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) 1945. Hanya saja, dia mengakui prosesnya tidak akan mudah.

"MPR selama ini juga tidak menutup diri terhadap masukan, pandangan, bahkan kritik dari mana pun, termasuk dalam hal amandemen Undang-Undang Dasar 45, kita tidak mengunci rapat-rapat tentang kemungkinan itu," kata Muzani, dikutip Minggu (26/10/2025).

Menurut dia, mengunci gagasan amandemen UUD 1945 berarti menutup rapat-rapat ide cemerlang tentang masa depan bangsa dan konstitusi negara. 

Kendati demikian, Muzani menegaskan MPR tidak akan mudah mengambil keputusan untuk melakukan proses amandemen UUD 1945, meskipun banyak pihak yang mendorongnya.

"Tapi sebaliknya mempermudah terhadap amandemen Undang-Undang Dasar 45 juga sesuatu yang harus dipikirkan, karena ini adalah sebuah konstitusi negara yang harus kita pikirkan secara cermat, matang akan adanya perubahan-perubahan itu," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu memastikan MPR terus membuka diri terhadap seluruh pandangan terkait amandemen UUD 1945. Muzani memahami pro kontra di masyarakat terkait amandemen.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri dan Anak Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK 10 Jam terkait Kasus Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal