JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH M Cholil Nafis menyambut baik usulan Kementerian Agama (Kemenag) atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69,193 juta per jemaah. Dia pun membeberkan alasannya.
Jumlah ini diketahui merupakan 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98,893 juta per jemaah. Sementara 30 persennya diambil dari nilai manfaat kelola BPKH sebesar Rp29,7 juta per jemaah.
Menurutnya, kekurangan biaya haji harus ditanggung dari pengelolaan nilai manfaat masing-masing jemaah haji yang akan berangkat. Bukan mengambil seluruh nilai manfaat jemaah yang masih antre ke tanah suci hingga saat ini.
"Setuju. Kekurangannya harus dari dana manfaat calon jemaah haji yang akan berangkat, bukan dari keseluruhan dana manfaat waiting list," kata Cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Jumat (20/1/2023).
Bahkan Dosen UIN Syarif Hidayatullah dan Universitas Indonesia ini menyarankan agar calon jemaah haji 2023 dapat menambah sendiri kekurangannya. Sebab nilai manfaat yang didapatkan jemaah saat ini tak boleh sepenuhnya diambil dari dana kelolaan nilai manfaat jamaah haji tunggu.
"Jadi kalau dana manfaatnya sendiri kurang ya calon jemaah haji menambah sendiri tidak boleh dari dana pengembangan jemaah yang masih menunggu," ujar Rais Syuriyah PBNU 2022-2027 ini.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan alasan adanya usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.