Ketua Umum MUI Minta Pelaporan Sukmawati ke Polisi Dicabut

Achmad Fardiansyah
Okezone
Sukmawati Soekarnoputri saat akan meninggalkan kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018). (Foto: Okezone)

Karenanya, dia meminta Sukmawati dimaafkan dan pelaporan ke polisi tidak diteruskan. "Bersaudara membangun kembali keutuhan, kalau saya bisa berharap, itu saya harapkan," katanya.

Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran mengatakan, laporan hukum tetap dilanjutkan meskipun adik Megawati Soekarnoputri itu sudah meminta maaf atas puisinya yang menyinggung perasaan umat Islam. Laporan hukum ini diharapkan bisa menimbulkan efek jera agar pelecehan terhadap agama Islam tidak terulang.

"Kita memaafkan dia, tapi proses hukum tetap berjalan, karena persoalan agama kalau hanya dimaafkan begitu saja akan lebih banyak lagi Sukmawati-Sukmawati lainnya akan muncul menistakan Islam," ujar Rahmat ketika dikonfirmasi iNews.id melalui telepon, Kamis (5/4/2018).

Selain FUIB, Sukmawati juga dilaporkan ke polisi oleh enam elemen masyarakat lainnya. Di antaranya, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Persaudaraan Alumni 212, Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer, dan laporan terakhir disampaikan Kebangkitan Jawara dan Pengacara Indonesia (Bang Japar Indonesia). Dua pelapor sebelumnya, Selasa (3/4/2018), yakni Denny AK dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Ketua Umum MUI ke Jokowi: Kami Juga Minta Maaf, Kadang Suuzan dan Bikin Repot

Nasional
1 tahun lalu

Ketua Umum MUI Sebut Makan Gratis Prabowo-Gibran Program Tuhan: Mau Dilawan?

Nasional
2 tahun lalu

Ketum MUI Ajak Masyarakat Bersatu usai Pemilu 2024: di Atas Sudah Ukur Jas, di Bawah Kok Berantem?

Nasional
2 tahun lalu

PBNU Dukung KH Anwar Iskandar Jadi Ketum MUI

Nasional
4 tahun lalu

Miftachul Akhyar Mundur sebagai Ketua MUI, Wapres : Kita Tunggu Saja Hasilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal