JAKARTA, iNews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan bahwa syariat Islam mewajibkan kepada muslim untuk menghormati jenazah, apalagi sesama umat Islam. Siapa pun jenazah beragama Islam, harus diperlakukan dengan baik.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan, memperlakukan jenazah dengan baik itu antara lain dengan dimandikan yang bersih dan suci dan dikafani dengan syarat-syarat tertentu.
“Kemudian dikubur dengan penuh penghormatan an rasa menghargai. Tidak boleh diremehkan atau mendapatkan penghinaan,” kata Said di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Pernyataan Said merespons adanya penolakan pemakaman terhadap jenazah yang meninggal akibat virus corona atau Covid-19 di sejumlah daerah. Said menuturkan, dalam hal jenazah karena corona, ada prosedur tersendiri.
Pertama, dari pihak rumah sakit harus menanganinya dengan betul-betul aman, seperti dibungkus plastik, kemudian diantar ke keluarganya.