Ketum FPI Sobri Lubis Jadi Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan, Ini Alasannya

Irfan Ma'ruf
Ketum DPP FPI, Sobri Lubis menegaskan tak pernah membekali laskarnya dengan senjata apapun. (Foto: Okezone)

Penetapan status tersangka dilakukan berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Pertama penyelenggara saudara MRS (Rizieq Shihab) di pasal 160 dan 216 KUHP," kata Yusri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Dasco dan Prasetyo Hadi Bertemu Habib Rizieq di Petamburan, Bahas Apa?

Nasional
1 bulan lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

Nasional
2 bulan lalu

Habib Rizieq Tak Masalah Pandji Kritik Pemerintah asal Jangan Hina Salat

Nasional
6 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal