Ketum Gibranisti Laporkan Roy Suryo ke Polres Jaksel, Kasus Apa?

Ravie Wardani
Ketua Umum Gibranisti, Taufik Bilfaqih. (Foto: Ravie Wardani)

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo kembali berhadapan dengan hukum. Kali ini, dia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan ini dilayangkan oleh Ketua Umum (Ketum) Gibranisti sekaligus pendiri YouTube Channel Bang Bill Offside, Taufik Bilfaqih, Selasa (16/7/2026). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2805/VII/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN.

Selain Roy Suryo (RS), Taufik juga melaporkan seorang berinisial FF yang diduga merupakan pendukung Roy Suryo.

Taufik menjelaskan, persoalan ini bermula dari rentetan kegaduhan terkait validasi gelar S3 Roy Suryo di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Taufik mengungkapkan dirinya merasa difitnah oleh pernyataan Roy Suryo dalam sebuah konferensi pers baru-baru ini. 

Menurutnya, pernyataan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu telah menyerang kehormatan dan harga dirinya di hadapan publik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
41 menit lalu

Roy Suryo Hadiri Sidang Dokter Tifa: Kami Tetap Bersama, Tak Ada Perpecahan

59 menit lalu

Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Digelar 20 Juli

1 jam lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Masuk Babak Akhir, Putusan Segera Dibacakan

1 jam lalu

Sidang Praperadilan Masuki Tahap Kesimpulan, Roy Suryo Hadir di PN Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal