JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo kembali berhadapan dengan hukum. Kali ini, dia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan ini dilayangkan oleh Ketua Umum (Ketum) Gibranisti sekaligus pendiri YouTube Channel Bang Bill Offside, Taufik Bilfaqih, Selasa (16/7/2026). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2805/VII/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN.
Selain Roy Suryo (RS), Taufik juga melaporkan seorang berinisial FF yang diduga merupakan pendukung Roy Suryo.
Taufik menjelaskan, persoalan ini bermula dari rentetan kegaduhan terkait validasi gelar S3 Roy Suryo di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Taufik mengungkapkan dirinya merasa difitnah oleh pernyataan Roy Suryo dalam sebuah konferensi pers baru-baru ini.
Menurutnya, pernyataan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu telah menyerang kehormatan dan harga dirinya di hadapan publik.