Ketum IJTI: Media Abal-Abal Membuat Gaduh, Kita Butuh Aturan yang Jelas

Ariedwi Satrio
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana menjelaskaan saat ini diperlukan aturan yang jelas untuk membersihkan perusahaan media abal-abal. (Foto: MPI)

"Nah dikira oleh kepala dinas itu KPK beneran mau nangkap, ternyata media 'KPK' itu. Sampai akhirnya dia loncat, kemudian dia meninggal. Itu betul-betul sangat riuh sekali dan ini menjadi problem," ujarnya.

Yadi meminta agar pemerintah ikut andil dalam menyelesaikan permasalahan maraknya media abal-abal. Di mana, perlu adanya pemanfaatan publisher right yang mengatur media.

"Pemerintah memang harus muncul ketika kami di Dewan Pers mengusung publisher right dan di approve oleh Pak Dirjen dan Pak Menkominfo itu adalah kemajuan yang sangat luar biasa, itu adalah angin segar yang harus kita manfaatkan," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 hari lalu

Dewan Pers Terima 800 Aduan Sengketa Pers hingga Juli 2026, 454 Laporan Tuntas

15 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo di APMF 2026: Merek Harus Jadi "Worth Searching For" di Era Algoritma

23 hari lalu

Menkomdigi Pastikan Pemerintah Tak Pernah Larang Media Liput Aksi Demo

27 hari lalu

KTP2JB dan KPPU Teken Kerja Sama, Awasi Dugaan Pelanggaran Platform Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal