Ketum IJTI: Media Abal-Abal Membuat Gaduh, Kita Butuh Aturan yang Jelas

Ariedwi Satrio
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana menjelaskaan saat ini diperlukan aturan yang jelas untuk membersihkan perusahaan media abal-abal. (Foto: MPI)

"Nah dikira oleh kepala dinas itu KPK beneran mau nangkap, ternyata media 'KPK' itu. Sampai akhirnya dia loncat, kemudian dia meninggal. Itu betul-betul sangat riuh sekali dan ini menjadi problem," ujarnya.

Yadi meminta agar pemerintah ikut andil dalam menyelesaikan permasalahan maraknya media abal-abal. Di mana, perlu adanya pemanfaatan publisher right yang mengatur media.

"Pemerintah memang harus muncul ketika kami di Dewan Pers mengusung publisher right dan di approve oleh Pak Dirjen dan Pak Menkominfo itu adalah kemajuan yang sangat luar biasa, itu adalah angin segar yang harus kita manfaatkan," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

SPS: Perjanjian Dagang RI-AS terkait Digital Ancam Industri Media Nasional

Nasional
25 hari lalu

Dewan Pers dan Organisasi Wartawan Desak Pemerintah Ubah Perpres 32/2024 Jadi UU

Nasional
30 hari lalu

Menko Polkam Gandeng Media Lawan Hoaks dan Perkuat Ketahanan Nasional

Nasional
1 bulan lalu

2 Jurnalis iNews Pimpin IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal