"Kita ingin ekonomi kita maju. Ekonomi kita, ekonomi Indonesia. Jadi bagaimana kita betul-betul bisa menciptakan atau mengambil kebijakan tepat sasaran agar perkembangan industri 4.0 ini untuk kemajuan bangsa dan negara, untuk rakyat Indonesia," ucapnya.
Menurutnya, harus ada regulasi yang mengatur keberadaan online asing untuk melindungi ekonomi nasional. Termasuk investasi dan kepemilikan mereka di Indonesia. "Saya sangat mendorong foreign direct investment, tapi harus seiring dengan membangun ekonomi nasional. Jangan sampai asing jadi operatornya, kita yang jadi pasarnya," katanya.
Regulasi tersebut harus win-win, artinya mereka juga bisa untung berinvestasi di Indonesia, tapi tetap dalam konteks membangun ekonomi nasional untuk kepentingan rakyat Indonesia. Baik kepentingan ekonomi maupun keamanan nasional.
Sebagai contoh, rencana investasi salah satu perusahaan ritel online terbesar di dunia, yang mau berinvestasi di bidang i cloud, HT mengatakan tidak setuju. Karena data-data masyarakat Indonesia seluruhnya bisa terbaca asing.
"Saya tidak setuju kalau dikuasai oleh asing. Paling tidak ada kerja sama joint venture yang kendalinya tetap di lokal. Di negara lain kalau ada asing mau membuat cloud, pasti dibatasi juga kalau itu pihak luar. Saya yakin, tidak mungkin dibuka begitu aja. Masalah security juga," katanya.
Membangun negara, lanjutnya, harus melihat perspektif kepentingan nasional secara ekonomi maupun secara keamanan.