JAKARTA, iNews.id, - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan akan memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Senin (22/1/2018) siang ini. Dia bakal dimintai keterangan terkait kasus penyiraman dengan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Pemanggilan Dahnil oleh Polda Metro Jaya disebabkan pernyataannya saat menjadi narasumber dalam acara yang ditayangkan salah satu stasiun televisi swasta, beberapa waktu lalu. Penyidik menilai Dahnil memiliki informasi berbeda dengan penyidik terkait kasus Novel yang kebetulan saat ini masih sedang dalam penanganan polisi.
"Pukul 14.00 WIB, saya akan hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dengan pernyataan saya di acara Metro Realitas di Metro TV tentang ketidakpercayaan saya terhadap polisi yang mau menuntaskan kasus Novel Baswedan," kata Dahnil melalui pesan singkatnya, Senin (22/1/2018).
Aktivis antikorupsi yang kerap disapa Anin itu merasa banyak keganjilan dalam pemanggilannya ke Polda Metro Jaya kali ini. Kendati demikian, dia tetap akan menghadapi proses tersebut secara hukum.
"Terus terang, saya merasa banyak keganjilan terkait pemanggilan tersebut. Namun, apa pun itu, saya tentu akan hadapi secara hukum, sesuai dengan komitmen saya selama ini menjaga semangat jihad amar ma’ruf nahi munkar dengan bingkai hukum," pungkasnya.
Dalam surat panggilan yang ditandatangani Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti Haryadi, Dahnil akan diintrogasi pada hari ini pukul 14.00 WIB. Tak hanya itu, penyidik juga meminta Dahnil membawa dokumen atau bukti yang berkaitan dengan perkara Novel, jika yang bersangkutan memang memilikinya.
Selama ini, Dahnil dikenal aktif menyoroti kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel pada 11 April 2017 silam. Pria berdarah Tapanuli itu bahkan tidak segan-segan mengkritisi kinerja lembaga kepolisian yang terkesan lamban menangani kasus tersebut.