Khozinudin cs Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara, Serahkan Surat Desakan soal Gibran

Yuwantoro Winduajie
Koordinator Aliansi Rakyat Menggugat, Ahmad Khozinudin menyerahkan surat yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Yuwantoro Winduajie)

"Substansinya adalah kami menyarankan kepada Pak Prabowo Subianto untuk bertindak aktif dalam kemelut atau sengketa masalah wapres ini, dengan memberikan saran kepada Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka untuk mengundurkan diri atau berhenti dari jabatannya," jelasnya.

Sebelumnya, MA mengabulkan kasasi gugatan pembatalan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran yang diajukan HM Subhan. Putusan tersebut tertuang dalam perkara Nomor 742 K/TUN/2026.

"Kabul kasasi, batal putusan judex facti, adili sendiri: kabul gugatan penggugat seluruhnya," bunyi putusan sebagaimana dikutip dari laman Kepaniteraan MA, Jumat (30/10/2026).

Subhan menggugat Dirjen Pendidikan Umum dan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) selaku pihak penerbit dokumen. Dia mengajukan tiga petitum, yakni meminta pengadilan menyatakan surat keterangan penyetaraan tidak sah, memerintahkan pencabutan dokumen dari pihak yang menguasai atau memegangnya, serta mengabulkan seluruh permohonan penggugat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Jimly soal MA Batalkan Suket Ijazah SMA Gibran: Tanya Pimpinan Parpol di DPR, Maunya Gimana?

8 jam lalu

MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Hasto: Tidak Ada Kebohongan yang Abadi

22 jam lalu

Andreas PDIP ke Gibran usai MA Putuskan Suket Ijazah SMA Tak Sah: Lebih Baik Mundur

23 jam lalu

MA Kabulkan Seluruh Kasasi Gugatan Suket Ijazah Gibran, Denny Indrayana Singgung Etika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal