Kiai Said Aqil Siroj Sembuh dari Covid-19

Sindonews
Abdul Rochim
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. (Foto: Sindonews/Abdul Rochim).

JAKARTA, iNews.id - Kabar baik datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dinyatakan negatif Covid-19 setelah sebelumnya mengumumkan secara terbuka terpapar Corona pada Sabtu (28/11) lalu. 

Informasi kesembuhan Kiai Said ini didapatkan dari Surat Keterangan Dokter (SKD) Klinik Rhemedi, Cipinang Melayu, Jakarta Timur yang ditandatangani dr Rheza Maulana S, Senin (7/12) malam.   

Dikutip dari NU Online, Selasa (8/12/2020), melalui surat tersebut, dokter menyatakan telah memeriksa spesimen Pengasuh Pesantren Al-Tsaqafah ini pada Senin pagi. Kemudian melakukan tes biomolekuler pada Senin malam. Hasilnya, Kiai Said dinyatakan tidak menunjukkan gejala Covid-19 alias negatif Covid-19.  

"Pasien di atas telah menjalani pemeriksaan di klinik kami dan terkonfirmasi tidak menunjukkan gejala seperti flu atau Covid-19,” tulis keterangan itu.  

Sepekan yang lalu, sekretaris pribadi Kiai Said Aqil Siroj, M Sofwan Erce, melalui video yang diunggah di akun Youtube Kang Said Official, mengumumkan Kiai Said positif Covid-19. Dia pun memohon doa agar Kiai Said segera pulih dan selalu diberikan kelancaran ketika menjalani proses pengobatan.  

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

PBNU Sebut Iuran Rp16,9 Triliun di Dewan Perdamaian Bentukan Trump untuk Bangun Gaza

Nasional
2 hari lalu

Ketum PBNU Beri Pesan ke Prabowo agar Tak Terbawa Arus Rugikan Palestina 

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Bertemu NU hingga Muhammadiyah di Istana Siang Ini, Bahas Apa?

Nasional
5 hari lalu

Menag: NU Seperti Keluarga Besar, Penuh Dinamika tetapi Tetap Sakinah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal