Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Bisa Sembarangan! Ini Syarat Ginjal Babi Bisa Ditanam ke Tubuh Manusia
Advertisement . Scroll to see content

Benarkah Obat Hipertensi Bikin Ginjal Rusak? Dokter Ungkap Fakta Ini

Selasa, 29 September 2026 - 14:38:00 WIB
Benarkah Obat Hipertensi Bikin Ginjal Rusak? Dokter Ungkap Fakta Ini
Anggapan obat hipertensi yang dikonsumsi dalam jangka panjang dapat merusak ginjal masih banyak dipercaya masyarakat. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggapan obat hipertensi yang dikonsumsi dalam jangka panjang dapat merusak ginjal masih banyak dipercaya masyarakat. Padahal, justru hipertensi yang tidak terkontrol dan tidak diobati secara rutin dapat meningkatkan risiko kerusakan ginjal hingga gagal ginjal.

Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Siloam Hospitals TB Simatupang, Profesor Dr dr Yoga Yuniadi, Sp.JP(K), membantah kekhawatiran bahwa konsumsi obat darah tinggi dalam jangka panjang menjadi penyebab utama kerusakan ginjal.

Menurutnya, banyak kasus kerusakan ginjal justru terjadi pada penderita hipertensi yang tidak disiplin mengonsumsi obat. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya pasien hipertensi yang menjalani cuci darah.

"Termasuk yang paling sering adalah ginjal, kerusakan ginjal. Coba deh main-main ke unit cuci darah. Mayoritas adalah penderita hipertensi yang tidak minum obat. Iya. Bukan karena sebab lain, mayoritas karena hipertensi. Tanya sama dokter ginjal," kata Profesor Yoga saat ditemui usai konferensi pers World Heart Day di Siloam Hospitals TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).

Prof Yoga menjelaskan hipertensi merupakan kondisi yang membutuhkan pengelolaan jangka panjang. Penyakit ini berbeda dengan penyakit seperti pilek yang dapat sembuh setelah mendapatkan pengobatan dalam waktu singkat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut