Kisah Inspiratif Arifin, Anak Penjual Keripik Pisang yang Berhasil Masuk UGM

Tim iNews.id
Nur Arifin, anak penjual kripik pisang yang berhasil dapat beasiswa di UGM. (Foto: Dok. UGM)

JAKARTA, iNews.id - Keterbatasan ekonomi tidak menghalangi Muhammad Nur Arifin meraih mimpinya. Anak keenam dari sembilan bersaudara yang dibesarkan seorang ibu penjual keripik pisang itu berhasil lolos ke Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Arifin berhasil lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 dan memperoleh beasiswa pendidikan bersubsidi 100 persen. Ia mengaku tidak menyangka dapat diterima di prodi ilmu peternakan UGM. 

Bahkan, saat proses pemilihan jurusan, beberapa guru sempat menyarankan dirinya untuk memilih program studi lain. Namun, kecintaannya terhadap dunia peternakan membuatnya yakin memilih Fakultas Peternakan UGM. 

“Sejak kecil saya sudah senang memelihara hewan, terutama kambing. Walaupun dulu pernah mengalami pengalaman sedih karena kambing peliharaan saya mati saat masih SD, ketertarikan saya pada peternakan tidak pernah hilang,” ucap dia dikutip dari laman resmi UGM, Minggu (2/8/2026).

Ketertarikan tersebut semakin kuat karena ia bercita-cita mengembangkan usaha peternakan ayam broiler di masa depan. Selain itu, ia juga memiliki minat besar pada bidang nutrisi dan pangan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

PTUN Tolak Banding UGM, Salinan Ijazah dan Transkrip Nilai Jokowi Tetap Informasi Terbuka 

4 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

4 hari lalu

Mediasi Gugatan Legalisasi Ijazah Jokowi Gagal, Bonatua bakal Bawa 26 Alat Bukti

5 hari lalu

Guru Besar UGM Usul Indonesia Tinggalkan Sistem Proporsional Terbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal