Kisah Pilu Istri Oknum Jaksa di Riau, Diselingkuhi hingga Alami KDRT

Ismet Humaedi
RPA Perindo sambangi Kejagung (foto: MPI)

Dessy juga bercerita suaminya sempat meminta izin berpoligami kepada dirinya pada 2012. Akan tetapi, permintaan itu tidak dikabulkan oleh Dessy. Sejak itu suaminya seringkali melakukan tindakan KDRT kepada dia.

Baru pada 2014 sang suami diketahui sudah tinggal bersama dengan selingkuhannya dan dikaruniai satu orang anak. Hingga 2019, dari hasil perselingkuhannya itu oknum jaksa tersebut sudah mempunyai tiga orang anak.

“Harapan saya, saya jauh-jauh datang dari Riau ke Jakarta ke Kejaksaan Agung untuk minta pertolongan kepada RPA Perindo, membantu permasalahan perkara saya ditutup,” kata Dessy.

“Sementara pidananya jelas sudah ada, saya tidak terima. Jadi, saya minta di Kejaksaan Agung kode etik saya minta hukum seadil-adilnya, saya minta pemecatan pemberhentian buat suami saya, jaksa penuntut umum di Riau dan dipenjarakan, dipidanakan, itu intinya,” sambung Dessy.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Kejagung Tindak Ratusan Jaksa Nakal Sepanjang 2025, Banyak yang Dihukum Berat

Internasional
12 hari lalu

Cemburu, Suami Bakar Istri hingga Tewas di Hadapan Anak-Anak

Seleb
15 hari lalu

Kronologi Lengkap Rizky Billar Ribut dengan Istri Polisi, Berawal dari DM Instagram!

Nasional
16 hari lalu

KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal