JAKARTA, iNews.id - Kisah memilukan menimpa pria berinisial K. Dia nekat mengakhiri hidup karena terjerat pinjaman online (pinjol).
Cerita itu dibagikan oleh akun Twitter/X @rakyatvspinjol, Minggu (17/9/2023). Menurutnya, korban merupakan seorang ayah dengan anak yang masih berusia 3 tahun.
Semula, kata akun tersebut, K meminjam uang di salah satu platform pinjol senilai Rp9,4 juta. Akan tetapi, K harus mengembalikan pinjaman hingga Rp19 juta.
Teror debt collector lantas berdatangan. Tak hanya terhadap keluarga, teror itu juga menyasar kantor korban. Alhasil, K di-PHK oleh kantornya.
"K, sebagai seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun lalu dipecat karena telepon yang masuk ke kantor sudah dirasa sangat mengganggu," tulis @rakyatvspinjol, dilihat Selasa (19/9/2023).
Usai dipecat, istri dan anak K memilih pulang ke rumah orang tuanya. Tak hanya itu, K turut menerima teror order fiktif ojek online (ojol) ke rumahnya. Tak tanggung-tanggung, teror order fiktif itu mencapai enam pesanan per hari.