Jika kondisinya kian panas dan bisa menimbulkan kerawanan sosial, Polri diminta tak segan-segan untuk melarang kedua belah pihak melakukan kegiatan di seluruh wilayah Indonesia hingga massa kampanye tiba.
“IPW mendukung penuh sikap tegas aparatur kepolisian untuk bersikap tegas dan profesional. Sebab, IPW menilai, apa yang terjadi di Pekanbaru dan Surabaya sudah mengganggu ketertiban masyarakat dan membuat keresahan sosial,” ujar Neta di Jakarta, Senin (27/8/2018).
Neta menjelaskan, dampak dari gesekan ini, masyarakat yang tidak ikut-ikutan dengan aksi kedua kelompok menjadi sangat khawatir dengan ancaman keamanan di wilayahnya.
Massa ganti presiden maupun massa pendukung Presiden Jokowi hendaknya mau menyadari akan pentingnya ketertiban umum dan ketentraman publik yang didambakan semua pihak.
Neta mengakui, memang tidak ada satu pun undang undang yang melarang aktivitas kedua kelompok. Namun karena aktivitasnya sudah memunculkan konflik dan berpotensi menimbulkan kekacauan sosial, atas nama ketertiban umum dan kepentingan publik, Polri bisa bertindak tegas untuk menghentikan semua kegiatan kedua kelompok.