Kisruh Habib Rizieq dan Jaksa di Rutan Bareskrim, Polri: Kami Hanya Pengamanan 

Putranegara Batubara
Habib Rizieq dijemput paksa JPU di Rutan Bareskrim, Jumat (19/3/2021) (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id- Terdakwa kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan, Habib Rizieq Shihab terlibat kekisruhan dengan jaksa di Rutan Bareskrim Polri. Hai itu lantaran Habib Rizieq menolak ikut sidang secara virtual.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Polri tidak ikut campur ketika seseorang sudah resmi menjadi terdakwa. Sebab, hal tersebut merupakan domain dari kejaksaan. 

"Sekali lagi, hal seperti itu sekali lagi manajemen persidangan itu ada Hakim dengan Jaksa," kata Rusdi, Jakarta, Sabtu (20/3/2021).

Rusdi mengatakan aparat kepolisian hanya dilibatkan dalam proses pengamanan dan penjagaan. Untuk itu, Rusdi meminta soal keributan itu ditanyakan langsung ke kejaksaan.

"Tentunya kalau ada hal yang menyangkut persidangan itu sendiri. Polri hanya mengamankan saja. Mungkin yang lebih jelas dari pihak Kejaksaan," ujar Rusdi.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Yusril: Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian

All Sport
18 jam lalu

Putri KW Naik Pangkat di Polri usai Sumbang Medali SEA Games 2025

Nasional
1 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Kebut Draf Rekomendasi, Diserahkan ke Prabowo Akhir Januari

Nasional
3 hari lalu

MK: Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Perlu Diatur Spesifik di UU Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal