JAKARTA, iNews.id, – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa mantan Kas Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen sebagai saksi atas tersangka Habil Marati. Dalam pemeriksaan itu, Kivlan ditanya soal uang 15.000 dolar Singapura yang diduga untuk keperluan eksekusi empat tokoh nasional.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, pemeriksaan terhadap Kivlan difokuskan untuk mendalami aliran dana dari Habil Marati. Meski Kivlan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, dalam pemeriksaan Jumat (14/6/2019) malam kemarin dia berstatus sebagai saksi.
"Tadi malam itu (Jumat malam) Pak Kivlan diperiksa. Pemeriksaan sebagai saksi terhadap tersangka HM (Habil Marati), berkaitan dengan uang pemberian dari tersangka HM," ujar Argo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).
Argo menjelaskan, penyidik mendalami uang 15.000 dolar Singapura milik tersangka Habil Marati yang mengalir ke Kivlan. Habil Marati diduga sebagai donatur bagi para eksekutor empat tokoh negara dan satu tokoh lembaga survei.
Pemeriksaan Kivlan untuk tersangka Habil Marati tidak terpantau media. Pada Jumat malam itu purnawirawan jenderal kelahiran Langsa, Aceh itu dikabarkan sudah berada di ruang penyidikan. Argo tak menepis kabar tersebut.
Dalam kasus ini Habil Marati diduga berperan memberikan dana Rp150 juta kepada Kivlan Zen. Uang itu digunakan untuk membeli senjata api dan membiayai kebutuhan operasional dalam perencanaan pembunuhan empat tokoh nasional.
Politikus PPP itu ditangkap di rumahnya pada 29 Mei 2019 dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.