Kemudian yang terakhir, disebut KJRI untuk membangun kepercayaan korban, penipu memberikan komisi awal. Namun setelah itu, pelaku memberikan berbagai alasan penundaan pembayaran komisi dan akhirnya menghilang.
WNI diminta segera melapor kepada aparat terkait di Hong Kong atau ke KJRI Hong Kong jika mengalami tindak kejahatan penipuan.
Jumlah pekerja migran asal Indonesia diperkirakan mencapai 180.000 orang, yang hampir 100 persen kaum perempuan bekerja di sektor informal dengan gaji 4.640 dolar HK atau sekitar Rp8,5 juta per bulan.
Indonesia menempati peringkat kedua sebagai negara terbesar pemasok pekerja migran Hong Kong di bawah Filipina.