KKJ Desak Kejagung Koordinasi dengan Dewan Pers untuk Menilai Karya Jurnalistik

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi Gedung Kejagung (dok. istimewa)

"Fokus atau tidaknya konsentrasi penyidik akibat membaca pemberitaan media dan penilaian masyarakat dalam kinerja penanganan perkara jelas tidak berhubungan dengan penyidikan dan penuntutan, juga tidak menghalangi penyidikan dan penuntutan. Kami melihat terdapat kesewenang-wenangan kekuasaan di sini," ujar Wahyu.

Pers disebut memiliki mekanisme penyelesaian sengketa yang harus dilakukan melalui Dewan Pers. Hal ini merupakan amanat UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan juga Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kejagung.

"Penggunaan sejumlah pasal seperti Pasal 21 UU Tipikor (obstruction of justice) harus digunakan secara hati-hati karena berpotensi digunakan sebagai pasal karet terhadap kritik yang sering kali disampaikan publik pada proses penegakan hukum pada kasus tindak pidana korupsi," kata Wahyu.

Selain itu, KKJ mendesak Dewan Pers segera melakukan pemeriksaan etik terhadap oknum jurnalis yang diduga melakukan pelanggaran. Termasuk menelusuri secara menyeluruh karya jurnalistik yang telah dipublikasikan oleh yang bersangkutan.

Langkah ini dinilai penting agar publik mendapatkan kejelasan dan keadilan, serta untuk memastikan bahwa karya jurnalistik yang beredar benar-benar memenuhi prinsip dasar jurnalisme yang beretika, akurat, dan berpihak pada kepentingan publik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Mojtaba Khamenei Dirawat di Rusia, Putin Diduga Turun Tangan

Buletin
10 jam lalu

Demi Hemat Mudik Lebaran, Ibu Ini Motoran 24 Jam Bawa 2 Anak Pulang Kampung

Buletin
17 jam lalu

Ketegangan Memuncak! Iran Tutup Selat Hormuz, Kapal Perang AS Mendekat

Nasional
1 hari lalu

Daftar Lengkap Penerima Cahaya Hati Awards 2026, Bertabur Tokoh Inspiratif!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal