JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan KM Maulana 23 beserta para awaknya usai menerima aduan terkait dugaan penganiayaan terhadap anak buah kapal (ABK) di perairan Laut Aru, Arafura.
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) kemudian mengerahkan KP Hiu 14 untuk mencari dan menghentikan kapal tersebut. KM Maulana 23 selanjutnya dikawal menuju Wilayah Kerja (Wilker) PSDKP Dobo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penganiayaan terhadap ABK kapal cumi, KP Hiu 14 bergerak mencari dan menghentikan KM Maulana 23 di perairan Laut Aru, Arafura,” tulis akun Instagram resmi Ditjen PSDKP, Minggu (4/10/2026).
Setelah diamankan, KM Maulana 23 bersama para awak kapal dibawa menuju Wilker PSDKP Dobo. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi terkait dugaan penganiayaan terhadap ABK.
“KM Maulana 23 kemudian dikawal menuju Wilker PSDKP Dobo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tulis Ditjen PSDKP.
KKP juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendalami dugaan penganiayaan tersebut. Langkah ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan kekerasan terhadap ABK kapal cumi.