KKP Minta Pemilik Pagar Laut Tangerang Ngaku, Beri Waktu hingga Rabu Sebelum Dibongkar

Tangguh Yudha
Begini penampakan pagar laut misterius sepanjang 30 km membentang di perairan Tangerang. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta kepada pemilik pagar laut Tangerang untuk mengakui perbuatannya. KKP memberi waktu hingga hari Rabu (22/1/2025) sebelum pagar tersebut dibongkar paksa.

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono menuturkan, ultimatum ini diberikan sehingga pembongkaran dapat terlaksana sesuai prosedur tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, masyarakat, serta tidak mengaburkan proses hukum.

"Kita berkordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut, beserta jajaran, saya dan Pak Wamen, dalam rangka untuk mengevaluasi terhadap apa yang sekarang ini menjadi isu yang ramai, itu adalah soal pasar laut," ujar Trenggono dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).

"Jadi, kita akan memberikan batasan waktu sampai dengan besok Rabu pagi, kita akan rapat dengan Bupati, lalu siangnya kita akan melakukan tindakan pembongkaran," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Menko Zulhas Pastikan RI Setop Impor Garam Akhir 2027

Megapolitan
1 bulan lalu

Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades dan Sekdes Kohod Disidang Pekan Depan

Nasional
2 bulan lalu

KKP Ungkap Kronologi Pembakaran Speedboat dalam Operasi Pengawasan Trawl di Sumbar

Nasional
2 bulan lalu

Tanggul Beton di Laut Cilincing Resahkan Nelayan, Izin KKP Jadi Sorotan

Megapolitan
2 bulan lalu

Heboh Tanggul Beton di Cilincing, Pramono Minta KCN Jamin Akses ke Nelayan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal