KKP Minta Pemilik Pagar Laut Tangerang Ngaku, Beri Waktu hingga Rabu Sebelum Dibongkar

Tangguh Yudha
Begini penampakan pagar laut misterius sepanjang 30 km membentang di perairan Tangerang. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta kepada pemilik pagar laut Tangerang untuk mengakui perbuatannya. KKP memberi waktu hingga hari Rabu (22/1/2025) sebelum pagar tersebut dibongkar paksa.

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono menuturkan, ultimatum ini diberikan sehingga pembongkaran dapat terlaksana sesuai prosedur tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, masyarakat, serta tidak mengaburkan proses hukum.

"Kita berkordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut, beserta jajaran, saya dan Pak Wamen, dalam rangka untuk mengevaluasi terhadap apa yang sekarang ini menjadi isu yang ramai, itu adalah soal pasar laut," ujar Trenggono dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).

"Jadi, kita akan memberikan batasan waktu sampai dengan besok Rabu pagi, kita akan rapat dengan Bupati, lalu siangnya kita akan melakukan tindakan pembongkaran," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Menteri Trenggono Target Bangun 1.000 Kampung Nelayan, Realisasikan Program Prabowo

Nasional
5 hari lalu

Program Kampung Nelayan Gagasan Prabowo Tuai Respons Positif, Nelayan: Sangat Bermanfaat!

Nasional
26 hari lalu

Dony Oskaria Ungkap Kampung Nelayan bakal Dikelola BUMN

Nasional
26 hari lalu

Presiden Prabowo Panggil Mendikti hingga Menteri KKP ke Istana, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal