KKP Tangkap 2 Kapal Asal Filipina di Samudera Pasifik

Komaruddin Bagja
Kapal asing asal Filipina menangkap ikan di perairan Indonesia ditangkap KKP. (Foto ist).

Selama hampir satu tahun kepemimpinan Menteri Edhy, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap 74 kapal illegal fishing. Dari jumlah itu, 56 di antaranya merupakan kapal ikan asing sisanya kapal ikan Indonesia.

Kapal-kapal ikan berbendera asing yang berhasil ditangkap terdiri atas 27 KIA Vietnam, 16 Filipina, 13 Malaysia, dan 1 Taiwan. Rentetan penangkapan ini berkat kegigihan tim patroli didukung oleh teknologi, serta koordinasi dengan instansi lainnya seperti Polairud, Bakamla, dan TNI AL.

"KKP tetap dan akan selalu serius menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan Indonesia. Tidak ada ruang bagi para pencuri ikan di laut kita," tegasnya.

Sebagai informasi, dari seluruh kapal illegal-fishing yang berhasil ditangkap 17 di antaranya telah diputus pengadilan (inkracht), satu kapal ditengggelamkan karena berusaha kabur saat ditangkap. Sedangkan 15 kapal diberikan sanksi administrasi dan sisanya masih menjalani proses hukum di kejaksaan dan persidangan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Gunung Sampah di TPA Longsor, Korban Tewas Jadi 35 Orang

Internasional
11 hari lalu

Gunung Sampah Longsor, Korban Tewas jadi 6 Orang 30 Lainnya Hilang

Internasional
13 hari lalu

Gunungan Sampah Longsor di Filipina, 2 Orang Tewas 36 Hilang

Internasional
21 hari lalu

Ngeri! Pesta Tahun Baru Dilempar Granat, Puluhan Orang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal