KKP Tangkap 2 Kapal Asal Filipina di Samudera Pasifik

Komaruddin Bagja
Kapal asing asal Filipina menangkap ikan di perairan Indonesia ditangkap KKP. (Foto ist).

Selama hampir satu tahun kepemimpinan Menteri Edhy, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap 74 kapal illegal fishing. Dari jumlah itu, 56 di antaranya merupakan kapal ikan asing sisanya kapal ikan Indonesia.

Kapal-kapal ikan berbendera asing yang berhasil ditangkap terdiri atas 27 KIA Vietnam, 16 Filipina, 13 Malaysia, dan 1 Taiwan. Rentetan penangkapan ini berkat kegigihan tim patroli didukung oleh teknologi, serta koordinasi dengan instansi lainnya seperti Polairud, Bakamla, dan TNI AL.

"KKP tetap dan akan selalu serius menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan Indonesia. Tidak ada ruang bagi para pencuri ikan di laut kita," tegasnya.

Sebagai informasi, dari seluruh kapal illegal-fishing yang berhasil ditangkap 17 di antaranya telah diputus pengadilan (inkracht), satu kapal ditengggelamkan karena berusaha kabur saat ditangkap. Sedangkan 15 kapal diberikan sanksi administrasi dan sisanya masih menjalani proses hukum di kejaksaan dan persidangan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Alice Guo, Warga China Terpilih Jadi Wali Kota di Filipina Dihukum Penjara Seumur Hidup

Nasional
12 hari lalu

Menkum Teken Perjanjian Esktradisi ASEAN: Tak Ada Lagi Safe Haven bagi Pelaku Kejahatan

Internasional
15 hari lalu

Taiwan Bersiap Diterjang Topan Fungwong, Ribuan Orang Dievakuasi

Internasional
16 hari lalu

Usai Porak-porandakan Filipina, Topan Fungwong Menuju Taiwan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal