KKP Tangkap Kapal Pengangkut Ikan Asal Filipina, Rugikan Negara Rp1,4 Miliar

Anindita Trinoviana
Plt Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono tegaskan komitmen dalam awasi Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dari ancaman illegal fishing. (Foto: dok KKP)

Angka tersebut didapatkan dari perhitungan total ikan yang diangkut ke Gensan Filipina dalam kurun tiga tahun terakhir.

“Berdasarkan pengakuan dari nahkoda kapal tersebut, pihaknya telah melakukan pengangkutan ikan di perairan Indonesia ke General Santos (Gensan) Filipina sejak 2022 sampai Maret 2024, tanpa dokumen sama sekali alias illegal,” tutur Ipunk.

Kapal Filipina yang berjenis kapal pengangkut ikan tersebut memiliki empat orang ABK yang berkebangsaan Filipina dengan muatan kurang lebih 2 ton Tuna.

“Kapal tersebut juga masuk ke teritorial Laut Sulawesi dengan tidak dilengkapi dokumen perizinan pengangkutan ikan yang sah, bahkan menggunakan dokumen palsu,” kata Bayu.

Saat ini, Kapal Filipina tersebut berada di Stasiun PSDKP Tahuna untuk diproses hukum lebih lanjut.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Bisnis
1 jam lalu

TelkomGroup Pastikan Infrastruktur Jaringan Nasional Tetap Andal Jelang Idulfitri 1447H 

Health
20 jam lalu

Tips Tetap Aktif di Usia 40-an, Jaga Kesehatan Sendi agar Bebas Bergerak

Bisnis
2 hari lalu

Warteg Gratis Alfamart Makin Meluas, Jangkau 34 Kota dan 102 UMKM pada 2026

Bisnis
1 hari lalu

Pegadaian Gandeng Industri Emas, Dorong Pembentukan Indonesia Bullion Market Association

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal