KKP Tertibkan 9 Kapal Ikan Indonesia Langgar Ketentuan Operasional

Anindita Trinoviana
KKP tertibkan sembilan Kapal Ikan Indonesia yang lakukan pelanggaran ketentuan perizinan berusaha. (Foto: KKP)

Adin juga menegaskan apabila masih ditemukan kapal di bawah 30 GT beroperasi di atas 12 NM tanpa memperoleh izin dari pusat, KKP tidak segan melakukan penghentian sebagai upaya untuk menjaga pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan dan bebas dari aktivitas illegal fishing.

Kemudian, sembilan kapal perikanan tersebut saat ini tengah di ad hoc ke Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PSDKP terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani proses pengenaan sanksi administratif.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 320 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, setiap pelanggaran terhadap kegiatan penangkapan ikan di WPPNRI yang tidak memenuhi persyaratan perizinan berusaha akan dikenakan denda administratif.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menyebutkan bahwa pengenaan sanksi administratif merupakan perwujudan keadilan restorative (restorative justice) serta upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan lima program prioritas ekonomi biru untuk memulihkan kesehatan laut dan sumber daya perikanan yang berkelanjutan.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

KKP Ungkap Kronologi Pembakaran Speedboat dalam Operasi Pengawasan Trawl di Sumbar

Nasional
1 bulan lalu

Heboh Tanggul Beton di Laut Cilincing, Komisi IV DPR bakal Minta Penjelasan KKP

Nasional
4 bulan lalu

KP Orca 05 KKP Angkut Warga Enggano ke Bengkulu

Kuliner
4 bulan lalu

Keseringan Makan Ikan Bikin Cacingan? Ini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal