"Saya gak pernah bersepakat dengan menyebut jemaah wafat itu dengan angka-angka. Karena apa pun itu nyawa itu ya manusia yang harus dihargai. Yang jelas kesehatan jauh lebih penting. Terus yang wafat tidak banyak, gak usah disebut angka-angkanya lah," ujar Yaqut.
Yaqut juga menyebut bahwa evaluasi resmi terkait pelaksanaan Haji tahun 2024 belum dilakukan karena operasional haji masih berlangsung.
"Belum (evaluasi) kan. Ini operasional haji masih berlangsung sampai tanggal 23 Juli. Jadi masih berlangsung nih haji. Jadi saya belum bisa ngomong soal evaluasinya. Wong operasionalnya haji belum selesai. Jadi kita tunggu sampai selesai tanggal 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mengesahkan pembentukan susunan anggota panitia khusus (pansus) angket pengawasan haji 2024. Pengesahan ini dilakukan setelah mengambil keputusan tingkat II dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan V Tahun sidang 2023-2024.
Sebelum mengambil keputusan, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mempersilakan pengusul hak angket menyampaikan usulannya masing-masing.