Diketahui, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kemenag. Penyelidik KPK sudah meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait pengusutan kasus tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wachid menilai penyelidikan kuota haji yang dilakukan lembaga antirasuah itu telah benar.
Menurut Wachid, keputusan KPK untuk membuka penyelidikan kasus kuota haji tahun lalu sesuai dengan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.
"Ya kalau saya ya, itu langkah KPK itu sudah benar. Itu kan (sesuai) di kesimpulan daripada pansus itu kan, yang kalau nggak salah nomor 4 ya, itu pansus itu menyerahkan ke penegak hukum, di situ ada kepolisian, kejaksaan, KPK," kata Wachid saat dihubungi, Minggu (22/6/2025).
Dia menilai, langkah itu telah tepat lantaran pansus tak memiliki kewenangan untuk menindak maupun menegakkan hukum.