KLB Demokrat di Sumut Dinilai terkait Pencapresan 2024

Antara
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat dinilai sebagai bentuk tindakan intervensi untuk memuluskan agenda eksternal. KLB tersebut dinilai ilegal karena tidak memenuhi syarat AD/ART Partai Demokrat yang sah.

Pengamat politik dari Universitas Negeri (UIN) Jakarta Ubedilah Badrun menilai ada upaya sangat gigih untuk menggelar KLB. Upaya ini, kata dia terkesan memiliki agenda tertentu.

“Kalau kita analisis siapa yang paling diuntungkan dengan melemahnya Partai Demokrat, lalu kita hubungkan dengan pencapresan 2024, kita bisa melihat benang merahnya,” ujar pengamat politik dari Universitas Negeri (UIN) Jakarta Ubedilah Badrun di Jakarta, Jumat (5/3/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya

Nasional
12 hari lalu

Komdigi Klaim Jaringan Telekomunikasi Sumut Nyaris Pulih 100%, Ini Faktanya!

Buletin
15 hari lalu

Antrean Panjang BBM di SPBU Sumut dan Aceh, Harga Eceran Tembus Rp40.000 Per Liter

Buletin
16 hari lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir di Sumut Naik Penyidikan, Ini Temuan di TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal