KLH Ancam Cabut Izin 4 Perusahaan Penggali Nikel di Raja Ampat

Felldy Aslya Utama
KLH mengancam akan mencabut 4 perusahaan penggali nikel di Raja Ampat. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengancam akan mencabut izin 4 perusahaan penggali nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal itu karena ditemukan adanya pelanggaran.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pihaknya melakukan pemantauan terhadap 4 perusahaan tersebut. Hal ini demi menegakkan hukum dan perlindungan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang memiliki nilai ekologis penting.

"Penambangan di pulau kecil adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan antargenerasi," kata di dalam keterangannya yang dikutip Jumat (6/6/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
29 hari lalu

Kementerian LH Resmi Cabut Persetujuan Lingkungan 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatra

Nasional
1 bulan lalu

Satgas PKH Kuasai 4,09 Juta Hektare Kawasan Hutan, Mayoritas Sudah Dikembalikan ke Negara

Bisnis
1 bulan lalu

OJK Cabut Izin Usaha BPR Suliki Gunung Mas, Ini Alasannya

Nasional
2 bulan lalu

Amran Perintahkan Dirjen Telepon Distributor Pupuk yang Persulit Petani: Cabut Izinnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal