Hal yang perlu diperiksa mencakup kelaiklautan kapal, pemeriksaan sebelum keberangkatan, kondisi cuaca, kesiapan awak dan alat keselamatan, kesesuaian manifes, hingga prosedur evakuasi.
“Jangan berhenti pada faktor cuaca. Yang harus kita pastikan adalah apakah sistem keselamatan sudah bekerja dan apakah risiko sudah diantisipasi sebelum kapal berlayar,” katanya.
Hamid turut menyoroti instruksi Kementerian Perhubungan pada 11 September untuk memperkuat keselamatan seluruh moda transportasi di Jawa Timur. Instruksi tersebut mencakup pemeriksaan kelaikan kapal serta pengawasan terhadap operator.
“Artinya, kebijakan keselamatan sudah ada. Sekarang yang harus dipastikan adalah pelaksanaannya di lapangan. Jangan sampai standar keselamatan hanya kuat di atas kertas,” ujarnya.
Dia pun meminta investigasi kecelakaan KM Virgo Transport 8 dilakukan secara transparan. Hasil penyelidikan harus ditindaklanjuti melalui perbaikan sistem pengawasan dan keselamatan pelayaran.
“Kita tidak hanya perlu mengetahui apa yang menyebabkan kecelakaan. Kita harus menemukan di mana sistem gagal bekerja dan memperbaikinya. Kita tidak boleh menunggu kecelakaan berikutnya untuk kembali berbicara tentang keselamatan,” tegas Hamid.
KM Virgo Transport 8 sebelumnya berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin dengan membawa 243 orang. Hingga pukul 12.00 WITA, sebanyak 103 orang telah dievakuasi, terdiri dari 102 orang selamat dan satu orang meninggal dunia. Pencarian terhadap penumpang lainnya masih berlangsung.