Koalisi Partai Non-Parlemen, Pengamat: Patut Diperhitungkan

Felldy Aslya Utama
Peneliti Teras Indonesia Research and Consulting (TRC) Mustiawan M.Ikom (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Partai politik (parpol) non-parlemen menggelar pertemuan tertutup di Restoran Plataran, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/2/2022) malam. Pertemuan yang diinisiasi Partai Perindo itu berlangsung tertutup.

Menanggapi pertemuan tersebut, peneliti Teras Indonesia Research and Consulting (TRC) Mustiawan M.Ikom menjelaskan koalisi partai non-parlemen patut diperhitungkan,

“Partai non-parlemen ini perolehan suara pada pemilu tahun 2019 jika digabungkan jumlahnya cukup signifikan mencapai 9,7 persen suara sah nasional, jumlah itu melampaui suara PKB dengan jumlah 9,69 persen,” terangnya.

“Kalau pun partai non-parlemen berkeinginan untuk mengainisiasi megusung calon presiden dan wakil presiden pada pemilu tahun 2024 saya rasa tidak berlebihan, tinggal membangun komunikasi politik dengan partai parlemen sehingga mencapai total suara 25 persen suara sah nasional," tambahnya.

Menurut dosen Fisip UHAMKA Jakarta tersebut, kalau PKB dan PAN bergabung di koalisi partai non-parlemen ini, maka syarat untuk mengusung capres dan cawapres bisa terpenuhi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Sampah Menggunung di Kramat Jati Ganggu Ekonomi Pedagang, Dina Masyusin Dorong Penanganan Cepat

Nasional
7 hari lalu

Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Bangun Kepercayaan Konsumen ke Penguatan Ekonomi Rakyat

Nasional
11 hari lalu

Hasto PDIP Bicara di Forum CALD, Tekankan Institusionalisasi Kunci Ketahanan Partai

Nasional
19 hari lalu

Waketum Perindo Berbagi Sembako di Panti Asuhan, Hadirkan Senyum di Penghujung Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal