JAKARTA, iNews.id – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal mengapresiasi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memberikan waktu 10 hari perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Masa perbaikan tersebut diharapkan bisa digunakan KPU untuk mencermati data pemilih ganda yang terdapat di DPT.
“Saya apresiasi, meskipun keras karena untuk meng-input data saja dibutuhkan dua minggu. Tapi dengan sistem IT (teknologi informatika) yang kita miliki dan SDM yang profesional, kita mudah-mudahan bisa intensif bekerja,” kata Mustafa di Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Dia menuturkan, partai politik koalisi pendukung capres Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Salahuddin Uno (Prabowo–Sandiaga) telah melakukan penyisiran dan menemukan 25 juta data ganda dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). Dengan adanya keputusan KPU untuk melakukan penyempurnaan dengan menyandingkan data yang ada selama 10 hari ke depan, diharapkan dapat diperoleh DPT yang valid dan berkualitas.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, dengan pemberian waktu 10 hari tersebut, KPU dan koalisi pendukung Prabowo–Sandiaga dapat mengklarifikasi adanya temuan data ganda. “Kami juga akan membantu KPU, sehingga pemilu ini akan diikuti oleh orang yang berhak memilih, pemilu yang bersih yang bisa diikuti semua warga bangsa, pemilu yang benar-benar penuh keceriaan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU menetapkan rekapitulasi DPT Pemilu 2019 dengan sejumlah catatan dapat diperbaiki kembali maksimal 10 hari mendatang. Hal itu diputuskan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pemilu 2019 tingkat nasional yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman di Jakarta, Rabu.
Keputusan tersebut diambil setelah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam pleno tersebut, DPT yang ditetapkan mencapai 185.732.093 pemilih. Sementara pemilih di luar negeri tercatat senbanyak 2 juta pemilih. KPU akan mengakomodasi catatan partai politik peserta pemilu yang menyatakan masih ditemukannya pemilihan ganda.