Koboi Jalanan di Bekasi Ngaku Anggota Perbakin, Polisi: Tak Bisa Tunjukkan Surat Izin

Abdullah M Surjaya
Sindonews
Pria berbaju putih menenteng senjata api dan memaki juru parkir di salah satu minimarket di Kabupaten bekasi. (Foto: iNews/Didit Junaidi)

BEKASI, iNews.id - Pelaku aksi koboi yang mengacungkan senjata kepada juru parkir di sebuah minimarket di Kampung Bogor, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berinisial EA (38) diamankan polisi. Aksi EA sempat terekam sebagai video amatir warga dan viral di media sosial.

Kepala Kepolisian Sektor Tarumajaya, AKP Yudho Anto Hutri mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung sampai sekarang. Saat diperiksa pelaku mengaku sebagai anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin), namun yang bersangkutan tak bisa menunjukkan surat izin kepemilikan senjata.

"Ngakunya dia masuk Perbakin, tapi tak bisa membuktikan surat izin," ucapnya di Bekasi, Minggu (4/10/2020).

Yudho juga menjelaskan pelaku mengacungkan senjata karena merasa emosi namun tak sempat digunakan. Polisi masih mendalami keterangan-keterangan pelaku.

Kejadian tersebut diketahui bermula saat EA akan meninggalkan minimarket itu dengan mobilnya dan diarahkan seorang juru parkir. Namun mobil EA justru menabrak juru parkir tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bekasi Ini Cocok untuk Jam Sibuk, Anti Stres Sepanjang Perjalanan

Megapolitan
5 hari lalu

Bawa Uang Rp450 Juta, Karyawan Terluka Saat Lawan 4 Rampok di Bekasi

Megapolitan
5 hari lalu

Viral Karyawan Bawa Duit Rp450 Juta Pakai Motor Dicegat Rampok di Bekasi, Ini Kronologinya

Megapolitan
17 hari lalu

Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal