BEKASI, iNews.id - Pelaku aksi koboi yang mengacungkan senjata kepada juru parkir di sebuah minimarket di Kampung Bogor, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berinisial EA (38) diamankan polisi. Aksi EA sempat terekam sebagai video amatir warga dan viral di media sosial.
Kepala Kepolisian Sektor Tarumajaya, AKP Yudho Anto Hutri mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung sampai sekarang. Saat diperiksa pelaku mengaku sebagai anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin), namun yang bersangkutan tak bisa menunjukkan surat izin kepemilikan senjata.
"Ngakunya dia masuk Perbakin, tapi tak bisa membuktikan surat izin," ucapnya di Bekasi, Minggu (4/10/2020).
Yudho juga menjelaskan pelaku mengacungkan senjata karena merasa emosi namun tak sempat digunakan. Polisi masih mendalami keterangan-keterangan pelaku.
Kejadian tersebut diketahui bermula saat EA akan meninggalkan minimarket itu dengan mobilnya dan diarahkan seorang juru parkir. Namun mobil EA justru menabrak juru parkir tersebut.