Koboi Jalanan Pelat Dinas Polisi Palsu Emosi karena Tak Terima Lajurnya Diserobot

Irfan Ma'ruf
Tersangka koboi jalanan, David Yulianto yang menggunakan pelat palsu dinas polisi ditahan di Polda Metro Jaya. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id- Koboi jalanan yang memakai pelat dinas palsu polisi David Yulianto mengaku tak terima saat kendaraan korban Hendra memotong jalurnya. Akibatnya dia tersulut emosi dan hingga akhirnya melakukan kekerasan.

"Dari motif yang kami dalami untuk sementara ini adalah karena yang bersangkutan tersinggung pada saat terjadinya serempetan kendaraan tersebut," kata Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto dikutip, Sabtu (5/5/2023).

Saat ini penyidik masih mendalami pengakuan tersebut. Kini David sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut atas peristiwa tersebut.

Polda Metro Jaya resmi menetapkan David Yulianto sebagai tersangka setelah beraksi seperti koboi jalanan. Penetapan ini dilakukan setelah pelaku diperiksa intensif.

Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa pelat dinas palsu, satu unit mobil, sepucuk pistol angin atau air softgun, dua unit handphone, dan satu kartu akses apartemen.

Tersangka melanggar Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Dia terancam hukuman sampai dengan 20 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jimly Buka Suara soal Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Motivasi Personel Korban Bencana Sumbar: Polri Tak Pernah Tinggalkan Anggota!

Megapolitan
3 hari lalu

Ada Demo Nelayan, 1 Ruas Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup Sementara

Megapolitan
3 hari lalu

Demo Nelayan di Monas Hari Ini, Polisi Turunkan 2.154 Personel Gabungan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal