Kombes Fahrurozi Bantah Tudingan Penipuan Tambang Emas, bakal Laporkan Balik WN Malaysia

Puteranegara Batubara
Ilustrasi polisi (Dok. istimewa)

“Asli ceritanya nggak seperti yang disampaikan dan yang bersangkutan merupakan terlapor atas kasus penipuan investasi Eurobit yang saya infokan ke cyber di bulan April dan ada korban di Bali bulan Agustus,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak S menyampaikan, duduk perkara kasus ini berawal dari S dikenalkan dengan Kombes Fahrurozi melalui pihak ketiga pada Mei 2025. Dari perkenalkan itu, diberikan tawaran investasi tambang emas kepada S yang secara legal dan izinnya akan segera terbit.

“Di mana dengan jubah kedinasannya, statusnya, dia menjanjikan sebuah investasi tambang emas, yang dia sampaikan kepada klien kami, tambang ini adalah legal dan izin akan terbit,” ujar pengacara S yakni Bagas Pangestu Pribadi.

S yang merupakan WNA Malaysia kemudian percaya dengan tawaran tersebut. Dia merasa Kombes Fahrurozi yang merupakan aparat penegak hukum tidak mungkin melanggar hukum.

Setelahnya, S menyetorkan modal total Rp58,5 miliar sejak Mei hingga Oktober 2025 secara bertahap. Pada Mei 2025 diserahkan Rp26 miliar untuk tambang dengan luas yang disebut mencapai 65.000 kubik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Waspada Penipuan Catut BGN, Minta Uang Iming-Iming Buka Dapur MBG Lebih Cepat

5 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

6 hari lalu

Kakek di Jakut Tabrakkan Diri ke Mobil buat Minta Uang, Akhirnya Ditangkap Polisi

6 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal