Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi usai Dibajak Konten Judi Online

Jonathan Simanjuntak
Situs PeduliLindungi yang sempat disusupi konten judi online kini telah diblokir Komdigi. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pemutusan akses atau pemblokiran situsPeduliLindungi. Langkah ini diambil setelah laman tersebut itu disusupi konten judi online (judol).

"Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, Rabu (21/5/2025).

Alexander menjelaskan langkah itu diambil sebagai komitmen memberantas konten judi online. Upaya ini juga menandakan komitmen Komdigi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Menurut Alexander, hasil verifikasi atas laporan yang disertai tautan (URL) dan tangkapan layar (screenshot) itu menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement) dan menampilkan konten yang mengarah ke situs judi online.

"Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional," ujarnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Viral PeduliLindungi Diretas Jadi Website Judol, Kemenkes Angkat Bicara!

1 tahun lalu

Bahas PHK di Industri Media, Menteri Komdigi bakal Temui Menaker Pekan Depan

1 tahun lalu

Aturan Baru Komdigi: Gratis Ongkir di E-commerce Dibatasi Maksimal 3 Hari Sebulan

1 tahun lalu

Komdigi Blokir Grup Facebook Fantasi Sedarah: Bertentangan dengan Norma!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal