Komentar Jokowi Soal Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi komentar soal adik ipar Anwar Usman dicopot dari Ketua MK. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menjatuhkan sanksi kepada Ketua MK Anwar Usman. Putusan tersebut memberhentikan adik iparnya Anwar Usman dari Ketua MK.

Jokowi mengaku tidak mau banyak berkomentar mengenai putusan tersebut. 

"Itu wilayah yudikatif. Saya tidak ingin komentar banyak," kata Jokowi di SMK Negeri 1 Purwakarta, Kamis (9/11/2023).

Presiden menilai putusan tersebut merupakan kewenangan dan wilayah hukum dari Yudikatif.

"Sekali lagi karena itu kewenangan di wilayah yudikatif," kata Jokowi.

Diketahui, Anwar Usman dicopot dari Ketua MK atas putusan MKMK. Anwar melanggar kode etik berat memutuskan perkara 90/PUU-XXI/2003 gugatan batas usia capres-cawapres. 

Anwar Usman juga tidak menjalankan fungsi kepemimpinan secara optimal sehingga melanggar sapta karsa hutama. Selain itu, Anwar Usman terbukti sengaja membuka ruang intervensi dari pihak luar atas perkara tersebut sehingga melanggar kode etik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
46 menit lalu

Jokowi Tak Hadiri Kongres Projo di Jakarta Hari Ini, Kenapa?

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Ferdinand Hutahaean: Bukan Kebutuhan Dasar Masyarakat!

Buletin
3 hari lalu

Jokowi Tak Hadiri Sidang, Mediasi Gugatan Citizen Lawsuit soal Ijazah Kembali Deadlock!

Nasional
4 hari lalu

ANRI Akui Tak Punya Daya Paksa Ambil Ijazah Jokowi dari KPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal