JAKARTA, iNews.id - Komisi I DPR RI sejauh ini belum menerima laporan dari Dewan Pengawas (Dewas) Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang menetapkan Helmi Yahya sebagai direktur umum. Helmi bakal menjabat dirut TVRI untuk periode 2017-2022.
Meski telah meloloskan Helmi Yahya, rupanya Dewas TVRI belum melaporkannya kepada Komisi I. Hal tersebut itu disampaikan oleh Ketua Komisi I Abdul Khris Almasyhari.
"Baru dapat juga kabarnya dari media sosial, belum ada laporan dari Dewas TVRI," ungkap Abdul Kharis saat ditanyakan lewat via telepon.
Ketua Komisi I menegaskan bahwa pihak Dewas TVRI harus memberikan laporan terkait penetapan Helmi Yahya sebagai Dirut baru TVRI.
"Mereka harus memberikan laporan penetapan kepada Komisi I. Karena sampai saat ini belum masuk laporannya," ucapnya.
TVRI kini telah memiliki direktur utama baru untuk periode 2017-2022. Dewan Pengawas (Dewas) TVRI sebelumnya telah melakukan fit and proper test sekaligus meloloskan Helmi Yahya sebagai dirut TVRI yang baru.