Komisi I Belum Terima Laporan Penetapan Helmi Yahya Sebagai Dirut TVRI

Felldy Aslya Utama
Presenter Helmi Yahya ditetapkan sebaagi direktur utama TVRI. (Foto: Koran Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi I DPR RI sejauh ini belum menerima laporan dari Dewan Pengawas (Dewas) Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang menetapkan Helmi Yahya sebagai direktur umum. Helmi bakal menjabat dirut TVRI untuk periode 2017-2022.

Meski telah meloloskan Helmi Yahya, rupanya Dewas TVRI belum melaporkannya kepada Komisi I. Hal tersebut itu disampaikan oleh Ketua Komisi I Abdul Khris Almasyhari.

"Baru dapat juga kabarnya dari media sosial, belum ada laporan dari Dewas TVRI," ungkap Abdul Kharis saat ditanyakan lewat via telepon.

Ketua Komisi I menegaskan bahwa pihak Dewas TVRI harus memberikan laporan terkait penetapan Helmi Yahya sebagai Dirut baru TVRI.

"Mereka harus memberikan laporan penetapan kepada Komisi I. Karena sampai saat ini belum masuk laporannya," ucapnya.

TVRI kini telah memiliki direktur utama baru untuk periode 2017-2022. Dewan Pengawas (Dewas) TVRI sebelumnya telah melakukan fit and proper test sekaligus meloloskan Helmi Yahya sebagai dirut TVRI yang baru.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

IJTI Sesalkan Anggaran TVRI dan RRI Dipangkas, Minta Ditinjau Ulang

Film
1 tahun lalu

Yuki Kato dan Ramzi Siap Bawakan Kuis Legendaris Berhadiah Ratusan Juta, Berani Ikut?

Seleb
3 tahun lalu

6 Host Legendaris Pembawa Acara Kuis, Semuanya Sukses Bawakan Acara

Nasional
3 tahun lalu

Anggota Polri Iptu Umbaran Jadi Wartawan 14 Tahun, Ini Kata Dirut TVRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal