JAKARTA, iNews.id - Komisi I DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah asosiasi pertelevisian Indonesia membahas RUU Penyiaran. Beberapa asosiasi yang hadir, yakni Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), yang dihadiri langsung Ketua Umum Syafril Nasution, Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI) dan Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI).
Rapat kali ini membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Beberapa topik pembahasan di antaranya pengaturan lembaga penyiaran di era penyiaran digital dan pengaturan program siaran di era penyiaran digital.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Gerindra Bambang Kristiono. Sebelum diserahkan ke wakil ketua, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid membuka terlebih dahulu RDPU.
"Selamat datang di rapat dengar pendapat umum, RDPU Komisi I dengan ATSDI, ATVSI, ATVNI, ATVLI," ujar Meutya.
Rapat dimulai pukul 10.30 WIB, diawali dengan saling memperkenalkan diri antara Komisi I DPR yang hadir dengan para pengurus ATVSI, ATSDI, ATVNI, dan ATVLI.
"Hari ini kita ingin dapat masukan terkait dengan RUU Penyiaran, silakan jika mau menambahkan topik lain," kata Meutya.